Polisi Serahkan Berkas 7 Tersangka Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Halsel ke JPU, Bakal Ada Tersangka Baru

Meski berkas perkara sudah sampai ke JPU, Gian mengaku para tersangka belum dilakukan penahanan. “Saat ini penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti baru untuk menetapkan para tersangka lainnya,” ungkapnya.

Gian mengatakan, polisi masih melakukan pengembangan kasus dengan menyelidiki 9 orang lainnya. Tak menutup kemungkinan, ada penambahan tersangka dalam kasus rudapaksa ini. “Kalau sudah rampung maka kita akan gelar untuk tetapkan tersangka dan ditahan bersamaan 7 tersangka sebelumnya,” sebut Gian.

BACA JUGA  Jadwal Pilkades Sula Dimajukan

Ia mengungkapkan bahwa dari tujuh tersangka terebut, dua di antaranya merupakan guru berstatus ASN. “Keduanya adalah PK alias Pardi, dan FA alias Fardi. PK dan FA diduga ikut serta menyetubuhi korban dengan waktu yang berbeda,” jelasnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah