Sarmin juga mengatakan, apalagi Penentuan Lokasi (Penlok) juga belum ada, kalau dihitung-hitung Pemprov juga membutuhkan lahan seluas 385 hektar untuk dibebaskan, sedangkan lahan yang tersedia baru sekitar 10 sampai 15 hektar.
“Jadi minimal 200 hektar lahan dibebaskan baru diserahkan atau hibahkan ke Kemenhub, skema selanjutnya baru dibicarakan apakah melalui KPBU atau Blendet Faines CSR dilibatkan. Karena yang jelas APBD tidak ada mampu membiayai bandara Loleo dari A sampai Z, sehingga perlu ada alternatif pembiayaan
Sementara itu, Pj. Sekda Maluku Utara Abubakar Abdullah mengatakan, di periode itu analisisnya kebutuhan terkait dua proyek besar ini sudah dilakukan dan memang ada pekerjaan awal.
“Jadi kalau sudah dimulai ya sudah tentu harus dilanjutkan, bagaimana kelanjutannya dijelaskan oleh Bappeda dan gubernur yang baru, prinsipnya karena sudah mulai jadi harus dilanjutkan,” singkat Abubakar. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!