Diduga Tidak Transparan Kelola Anggaran Desa, Pj Kades Tikong Diadukan Warga ke DPRD Taliabu

Ada juga anggaran pekerjaan pembuatan kandang ayam yang dianggarkan sebesar Rp 154.607.000, tetapi yang digunakan hanya sekitar Rp 30.000.000, sedangkan tidak terpakai sebesar Rp 124.607.000.

Sementara di tahun anggaran 2024, pada pencairan anggaran desa tahap I totalnya sebesar Rp 469.308.000, namun yang terpakai hanya untuk membayar BLT dengan nilai sebesar Rp 113.400.000. Ironisnya, di tahap I tidak ada pekerjaan fisik dan kegiatan desa lainnya. Warga curiga ada kelebihan sisa anggaran Rp 355.908.000 yang tidak terpakai di tahap I itu.

BACA JUGA  Lagi ! Bupati Halsel Ganti Kabag Protokel dan Komunikasi

Hal yang sama juga berlaku pada tahap II pencairan anggaran. Total anggaran pada tahap II sebesar Rp 451.973.200, namun tidak ada kegiatan pembangunan infrastruktur, penanganan stunting, termasuk juga penyaluran BLT, gaji kader Posyandu, dan PKM.  

“Olehnya itu berdasarkan beberapa persoalan tersebut, pada rapat tanggal 5 Januari lalu masyarakat meminta kepada Bupati Dan DPRD untuk segera mengevaluasi kinerja pejabat kepala Desa Tikong, Halim Kaimudin,” kata Lili, Sabtu (18/01/2025). 

BACA JUGA  Akademisi Unipas Morotai Soroti Legalitas Boboro Guest House Milik Oknum Anggota DPRD

Lili mengatakan, selain mendesak Bupati mengevaluasi kinerja Pj Kades, warga Tikong juga meminta kepada BPD untuk melaporkan Pj Kepala Desa Tikong, Halim Kaimudin kepada aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan negeri (Kejari) Pulau Taliabu untuk diproses.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah