Satu Ranperda Inisiatif DPRD Taliabu Masuk Tahap Harmonisasi, Tono Himalaya: Lindungi Hak Petani dan Nelayan

Bobong, Maluku Utara – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pulau Taliabu resmi menyelesaikan tahap harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif dewan tentang Sistem Pemasaran Terpadu Komoditas Pertanian, Perkebunan, dan Hasil Tangkap Nelayan Kecil. 

Proses harmonisasi tersebut berlangsung di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara pada Senin (17/11/2025).

BACA JUGA  Pemberhentian 23 Kades di Morotai Dapat Sorotan, Politisi PKS Hingga Kajari Kompak Bilang Begini

Ranperda tersebut telah dinyatakan memenuhi syarat oleh tim evaluator Kemenkumham dan siap melangkah ke tahap finalisasi.

Ketua Bapemperda DPRD Pulau Taliabu, Tono Himalaya, mengungkapkan bahwa tim Kemenkumham telah menilai substansi Ranperda dan menyatakan bahwa rancangan tersebut sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

“Alhamdulillah, Ranperda kami hari ini telah diterima dan memenuhi syarat untuk diproses ke tahap finalisasi,” ujar Tono kepada Haliyora.id, Selasa (18/11/2025).

BACA JUGA  11 Hari Kampanye, Bawaslu Halut Belum Temukan Laporan Pelanggaran
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah