Tono menjelaskan bahwa kehadiran Ranperda ini sangat penting sebagai payung hukum bagi petani dan nelayan kecil di Pulau Taliabu. Ranperda ini dirancang untuk memberikan perlindungan dari tahap produksi hingga pemasaran komoditas mereka.
Menurutnya, regulasi ini tidak hanya berorientasi pada perlindungan, tetapi juga memiliki fungsi strategis dalam mendorong peningkatan pendapatan daerah.
“Perda ini tidak saja menjadi payung hukum untuk melindungi hak petani dan nelayan secara objektif, baik dari aspek produksi maupun pemasaran,” jelasnya.
Tono menambahkan bahwa Perda tersebut nantinya diharapkan mampu menjadi engine pendapatan produktif yang rasional bagi Pemerintah Daerah. Ia menilai, implementasi Perda ini akan memberikan dampak signifikan bagi pembangunan daerah.
“Dampak tersebut mencakup pembukaan lapangan kerja baru, peningkatan pendapatan per kapita petani dan nelayan, serta perbaikan fiskal daerah guna mencapai kemandirian daerah di masa depan,” tegasnya.
Ranperda ini selanjutnya akan memasuki tahap finalisasi sebelum dibawa ke paripurna untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (RHM/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!