Tobelo, Haliyora
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) sejauh ini belum menemukan pengaduan atau laporan palanggaran kampanye tahapan Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati.
Keterangan ini disampaikan Kordiv PHL Bawaslu Halut Ahmad Idris pada Haliyora, Minggu (04/10/2020). Katanya, sejak kampanye dimulai pada 26 September 2020 sampai sekarang Bawaslu Halut belum menerima laporan dari masyarakat atau petugas lapangan terkait pelanggaran kampanye.
“Tahap kampanye sudah berjalan kurang lebih 11 hari ini, tapi belum ada laoran pelanggaran kampanye baik temun dan laporan masyarakat,” jelasnya Ahmad minggu (4/10/2020).
Menurut Ahmad, meski belum ada laporan pelanggaran dalam kampanye kedua paslon, Bawaslu sendiri meminta seluruh Panwascam dan masyarakat terus mengawasi tahapan kampanye kedua paslon, jika ditemukan indikasi pelanggaran segera laporkan ke penyelenggara.
“kami berharap kepada Panwascam, Panwasdes dan masyarakat, jika ada informasi dugaan pelanggaran baik keterlibatan ASN, Kades dan pelanggaran lainnya segera laporkan untuk ditindaklanjuti,” harapnya. (fik-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!