Mantan Gubernur AGK Dikembalikan ke Rutan : Butuh Rawat Jalan

- Editor

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi AGK di RST sebelum dikembalikan ke Rutan Ternate, Senin (13/01/2025).

Kondisi AGK di RST sebelum dikembalikan ke Rutan Ternate, Senin (13/01/2025).

Ternate, Maluku Utara – Kuasa hukum mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) mengkonfirmasi bahwa pihak Rumah Sakit Tentara (RST) Ternate menyatakan AGK sudah bisa mendapatkan perawatan jalan setelah dirawat di rumah sakit tersebut pada 2 Januari 2025.

Pihak RST juga menyatakan, AGK akan menjalani perawatan jalan yang dijadwalkan pada 16 Januari 2025. Meski kesehatannya dinyatakan membaik, namun kondisi AGK masih terbaring lemas di rumah sakit tersebut. Ini artinya, AGK akan dikembalikan lagi ke rumah tahanannya (Rutan).

BACA JUGA  Hampir Dua Ribuan, Pemkot Tikep Tahun Ini Tak Lagi Rekrut Honorer

Dari diagnosa yang diperoleh wartawan, AGK mengalami komplikasi penyakit, Imbalance elektrolit, selulitis, CAD, sequelae of stroke neurologis Trigeminal, demensia cc susp vaskuler, hiperplasia prostat, dan hipoalbumin ringan. “AGK sudah sehat, jadi sudah bisa pulang, kami di sini bersama 3 dokter yang merawat beliau, jadi dikatakan sudah sembuh, berarti bisa pulang,” kata salah satu perawat yang enggan menyebutkan namanya, Senin (13/01/2025).

Jika AGK dikembalikan ke Rutan maka ini kali ketiga situasi tersebut dialami mantan gubernur dua periode itu sejak dirawat dua kali di RSUD Chasan Boesoirie pada awal dan pertengahan Desember 2024. Kemudian pada 2 Januari 2025 lalu di RST.

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 560 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!