Penduduk Kota Ternate yang Belum Melakukan Perekaman e-KTP Tersisa 3 ribuan

Ternate, Maluku Utara – Sebanyak 3.326 penduduk Kota Ternate yang wajib ber-KTP hingga saat ini belum melakukan perekaman KTP elektronik. 

Sementara penduduk wajib KTP yang sudah melakukan perekaman data diri sudah mencapai 147.422 orang, dari total wajib KTP sebanyak 150.748 orang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ternate, Fahri Fuad mengatakan, penduduk wajib KTP yang sudah melakukan perekaman data diri sudah mencapai sekitar 147.422 orang.

BACA JUGA  Haji Robert Naikkan Insentif Guru Honor Lingkar Tambang PT. NHM

“Dari total penduduk Kota Ternate yang mencapai 207.781, jumlah wajib KTP-nya sebanyak 150.748 orang, kemudian yang sudah melakukan perekaman sebanyak 147.422 orang, dan sisanya 3.326 orang yang belum melakukan perekaman,” ungkapnya saat dikonfirmasi haliyora.id di ruang kerjanya, Senin (13/1/2025).

Untuk melayani warga yang belum miliki KTP elektronik, kata dia, Disdukcapil Ternate melakukan kegiatan jemput bola atau perekaman secara masal, yang berhasil melayani 78.057 lebih warga Kota Ternate dengan berfokus pada  tempat-tempat strategis yang ramai dan cepat memenuhi target.

BACA JUGA  Dibuat Kesal Para Lurah, DPRD Ternate Bakal Lapor ke Walikota
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah