Weda, Maluku Utara – Wahana Muda Lingkungan Hidup (Wamlih) menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap dampak debu sisa material proyek konstruksi dan pertambangan di kota Weda, Kabupaten Halmahera Tengah.
Wamlih menilai debu yang bertebaran di udara tidak hanya membahayakan kesehatan Masyarakat. Tetapi juga mengancam kualitas lingkungan hidup di kawasan tersebut.
Direktur Wamlih Halteng, Mutalib Ibrahim, dalam keterangannya menyatakan bahwa aktivitas proyek-proyek besar yang sedang berlangsung di Weda kurang memperhatikan standar pengelolaan limbah yang ramah lingkungan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Debu dari sisa material proyek ini membawa risiko besar, terutama terhadap kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi proyek. Banyak warga mulai mengeluhkan masalah pernapasan akibat paparan debu setiap hari,” ungkapnya, Jum’at (10/1/2025)
Mutalib menjelaskan, debu yang mengandung partikel halus berbahaya, seperti PM2.5 dan PM10, dapat dengan mudah terhirup oleh manusia dan menimbulkan penyakit pernapasan. Data sementara dari Puskesmas setempat menunjukkan peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) hingga 30% dalam tiga bulan terakhir.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya