Menurutnya, langkah tersebut dilakukan hanya untuk memberikan kepastian hukum kepada para pelapor maupun terlapor. “Kita upayakan dituntaskan supaya memberikan kepastian hukum ke semua kasus yang kita tangani,” ucapnya.
Selaku pejabat baru di Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Asri meminta kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya indikasi korupsi di Malut disertai bukti yang cukup.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada dukungan dari masyarakat. Sebagai pejabat baru, saya akan berusaha untuk mendukung semua semua kinerja yang telah dirintis pejabat sebelumnya akan dilanjutkan dan dipertahankan,” pungkasnya. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!