Kemenkumham Malut Sediakan Fasilitas Layak di Lapas Perempuan Kelas III Ternate, Napi Bisa Merawat Anak di Bawah Umur 

- Editor

Jumat, 10 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lapas Perempuan Kelas III Kota Ternate (Foto : Muhid/haliyora.id)

lapas Perempuan Kelas III Kota Ternate (Foto : Muhid/haliyora.id)

Ternate, Maluku Utara – Penanganan Lapas Perempuan Kelas III Ternate oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Maluku Utara terbilang sudah sangat baik.

Pasalnya, penanganan yang dilakukan kini sudah memenuhi standar fasilitas untuk narapidana (Napi). Fasilitas tersebut berupa WC, kamar mandi, pelayanan kesehatan, tempat besuk, tempat ibadah dan kebutuhan makan minum bagi narapidana.

BACA JUGA  Kejar Penanganan Mafia BBM, Samurai Datangi Kejari Pulau Morotai

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kemenkumham Maluku Utara, Hensah mengatakan, untuk Lapas khusus Perempuan Kelas III Ternate bukan hanya disediakan fasilitas layak. Akan tetapi ada anjuran bisa merawat anak di dalam Lapas jika ada yang mempunyai anak. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagi narapidana perempuan yang mempunyai anak maka bisa merawat anak di dalam Lapas. Bagi yang merawat anak harus anak di bawah umur yakni dua tahun. Lebih dari dua tahun sudah tidak bisa merawat anak mereka,” jelas Hensah, Selasa (07/01/2025) kemarin.

BACA JUGA  Ini Tanggapan Kasatpol PP Morotai Soal Pemotongan Gaji Anggotanya

Berita Terkait

Pembentukan 4 OPD di Morotai Akan Dibahas Pasca Pelantikan Kepala Daerah
Tiga Kepsek di Halmahera Tengah Terima SK Definitif
Bukti Baru Kasus Korupsi Anggaran BTT Sula Diserahkan ke Kejati Malut
Babak Baru Kasus MCK Fiktif di Taliabu, Jaksa Ungkap Ada 3 Calon Tersangka Baru
Sedot Puluhan Miliar, Jalan Motorpool di Morotai Sudah Rusak, Warga Pertanyakan Kualitas Pekerjaan
Pemkot Ternate Luncurkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Ini Motif Pria di Ternate Aniaya 3 Siswi SMP yang Videonya Viral
Tolak Pembatasan Penjualan Buah Kelapa, KOPRA Geruduk Kantor Bupati Halmahera Utara
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 17:47 WIT

Pembentukan 4 OPD di Morotai Akan Dibahas Pasca Pelantikan Kepala Daerah

Rabu, 12 Februari 2025 - 17:42 WIT

Tiga Kepsek di Halmahera Tengah Terima SK Definitif

Rabu, 12 Februari 2025 - 17:31 WIT

Bukti Baru Kasus Korupsi Anggaran BTT Sula Diserahkan ke Kejati Malut

Rabu, 12 Februari 2025 - 17:07 WIT

Babak Baru Kasus MCK Fiktif di Taliabu, Jaksa Ungkap Ada 3 Calon Tersangka Baru

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:46 WIT

Sedot Puluhan Miliar, Jalan Motorpool di Morotai Sudah Rusak, Warga Pertanyakan Kualitas Pekerjaan

Berita Terbaru

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Halmahera Tengah, Arman Alting, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) definitif kepada tiga Kepala Sekolah di SD dan SMP

Headline

Tiga Kepsek di Halmahera Tengah Terima SK Definitif

Rabu, 12 Feb 2025 - 17:42 WIT

error: Konten diproteksi !!