Ternate, Maluku Utara – Penanganan Lapas Perempuan Kelas III Ternate oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Maluku Utara terbilang sudah sangat baik.
Pasalnya, penanganan yang dilakukan kini sudah memenuhi standar fasilitas untuk narapidana (Napi). Fasilitas tersebut berupa WC, kamar mandi, pelayanan kesehatan, tempat besuk, tempat ibadah dan kebutuhan makan minum bagi narapidana.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kemenkumham Maluku Utara, Hensah mengatakan, untuk Lapas khusus Perempuan Kelas III Ternate bukan hanya disediakan fasilitas layak. Akan tetapi ada anjuran bisa merawat anak di dalam Lapas jika ada yang mempunyai anak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bagi narapidana perempuan yang mempunyai anak maka bisa merawat anak di dalam Lapas. Bagi yang merawat anak harus anak di bawah umur yakni dua tahun. Lebih dari dua tahun sudah tidak bisa merawat anak mereka,” jelas Hensah, Selasa (07/01/2025) kemarin.
Halaman : 1 2 Selanjutnya