Dirkrimsus Polda Malut Janji Beri Kepastian Hukum Semua Kasus yang Ditangani

Ternate, Maluku Utara – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Asri Effendy menyatakan akan memberikan kepastian hukum terkait semua kasus ditangani di bidang yang dipimpinnya itu. 

Sejumlah kasus yang ditangani akan dilakukan pendataan kembali, bukan hanya pada kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) namun semua kasus yang ditangani. 

BACA JUGA  Pemda Morotai Sambut 550 Prajurit Batalyon TP 822/Satria Magawe

Demikian disampaikan Kombes Pol. Asri Effendy usai mengikuti proses Serah Terima Jabatan (Sertijab) bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) yang dipimpin Kapolda, Irjen (Pol). Midi Siswoko di aula Mapolda, Jumat (10/1/2025).

Asri mengatakan, pendataan kembali semua kasus yang ditangani ini merupakan langkah untuk memberikan kepastian hukum kepada semua kasus.

“Akan kita data kasus-kasus yang ditangani, mana kasus yang sudah naik penyidikan dan mana kasus yang masih dalam penyelidikan,” ujar Kombes Asri, yang sebelumnya menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Malut itu kepada sejumlah wartawan. 

BACA JUGA  Jalan Rusak di Ternate Bakal Ditangani BPJN
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah