Dirkrimsus Polda Malut Janji Beri Kepastian Hukum Semua Kasus yang Ditangani

- Editor

Jumat, 10 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dir krimsus Polda Malut Kombes Pol Asri Effendi

Dir krimsus Polda Malut Kombes Pol Asri Effendi

Ternate, Maluku Utara – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Asri Effendy menyatakan akan memberikan kepastian hukum terkait semua kasus ditangani di bidang yang dipimpinnya itu. 

Sejumlah kasus yang ditangani akan dilakukan pendataan kembali, bukan hanya pada kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) namun semua kasus yang ditangani. 

BACA JUGA  Staf Ahli Palang Ruang Sekda Morotai, Ini Penyebabnya

Demikian disampaikan Kombes Pol. Asri Effendy usai mengikuti proses Serah Terima Jabatan (Sertijab) bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) yang dipimpin Kapolda, Irjen (Pol). Midi Siswoko di aula Mapolda, Jumat (10/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asri mengatakan, pendataan kembali semua kasus yang ditangani ini merupakan langkah untuk memberikan kepastian hukum kepada semua kasus.

BACA JUGA  Wacana Pengalihan Jalan Provinsi ke Nasional, BPJN Tunggu Pengajuan Pemprov Malut

“Akan kita data kasus-kasus yang ditangani, mana kasus yang sudah naik penyidikan dan mana kasus yang masih dalam penyelidikan,” ujar Kombes Asri, yang sebelumnya menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Malut itu kepada sejumlah wartawan. 

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!