Ternate, Maluku Utara – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Asri Effendy menyatakan akan memberikan kepastian hukum terkait semua kasus ditangani di bidang yang dipimpinnya itu.
Sejumlah kasus yang ditangani akan dilakukan pendataan kembali, bukan hanya pada kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) namun semua kasus yang ditangani.
Demikian disampaikan Kombes Pol. Asri Effendy usai mengikuti proses Serah Terima Jabatan (Sertijab) bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) yang dipimpin Kapolda, Irjen (Pol). Midi Siswoko di aula Mapolda, Jumat (10/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Asri mengatakan, pendataan kembali semua kasus yang ditangani ini merupakan langkah untuk memberikan kepastian hukum kepada semua kasus.
“Akan kita data kasus-kasus yang ditangani, mana kasus yang sudah naik penyidikan dan mana kasus yang masih dalam penyelidikan,” ujar Kombes Asri, yang sebelumnya menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Malut itu kepada sejumlah wartawan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya