“Di tahun 2025, Pemerintah Daerah Sula akan melaksanakan dan mengajukan anggarannya untuk mengevaluasi PPKD setiap tahun,” jelasnya.
Ia menyebutkan di dalam PPKD terdapat penguatan nilai-nilai lokal. Hal ini mendedikasikan bahwa terus menanamkan nilai-nilai luhur seperti gotong-royong, toleransi, dan kearifan lokal dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai ini merupakan fondasi yang kuat bagi pembangunan kebudayaan di daerah ke depan.
“Aspek budaya yang perlu dilestarikan, ada bahasa, kesenian, tari tradisional, adat istiadat, permainan tradisional, kerajinan tradisional. Itu semua dilakukan berdasarkan UU Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan Nasional. Dimana pemanfaatan nilai-nilai budaya itu menjadi pengembangan budaya dan bisa dijadikan sebagai ekonomi kreatif nantinya,” Paparnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk pelaksanaannya, Sahril mengakui harus ada sinergi antara stakeholder untuk mencapai tujuan pelestarian dan pengembangan budaya. “Tentu perlu ada kerja sama yang baik antara pemerintah, masyarakat dan berbagai pihak-pihak terkait,” tegasnya.
Dia berharap, ke depan seluruh strategi yang lakukan ini merupakan suatu ikhtiar untuk menghidupkan dan merawat nilai-nilai kebudayaan yang berlangsung di masyarakat. Hal ini karena generasi saat ini berada pada posisi perkembangan teknologi yang begitu maju.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya