Ternate, Maluku Utara – Sepekan lebih gelar razia pada tanggal 1 sampai 8 Januari 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate menjaring ratusan kendaraan roda dua yang melanggar aturan.
Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Rezza Muhammad Fajrin ketika dikonfirmasi mengungkapkan, sedikitnya ada 266 kendaraan roda dua terjaring saat operasi.
“Jenis pelanggaran yang paling mendominasi ialah pengendara yang tidak mengenakan helm saat berboncengan dan penggunaan knalpot brong atau knalpot racing,” kata Rezza, Kamis (09/01/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, para pengendara roda dua yang terkena razia itu kebanyakan tak mengenakan helm. Pihaknya berharap kepada masyarakat yang merasa kendaraannya terkena tilang agar segera datang ke kantor Satlantas Polres Ternate, karena akan dilayani dengan baik.
“Datang saja ke kantor kita tidak mempersulit. Cukup bawah blangko tilang ke bagian tilang dan kita langsung layani. Jangan dengar mereka diluar sana yang sering bikin takut-takut dengan informasi liar,” pungkasnya. (Riv/Red)