Pemkab Pulau Morotai Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap II

Daruba, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai memperpanjang pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2 hingga tanggal 15 Januari 2025. 

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Pulau Morotai, Sunardi Barakati. “Untuk jadwal pendaftaran PPPK tahap II tahun 2024 diperpanjang  sampai batas tanggal 15 Januari 2025. Jadi kami masih buka pendaftarannya, dan bulan Maret baru dilaksanakan tesnya,” ungkap  Sunardi kepada Haliyora.Id melalui WhatsApp, Rabu (08/1/2024).

BACA JUGA  Awal 2024, Pemuda Dominasi Kasus Kriminal di Halsel

Meski pendaftaran diperpanjang, Sunardi mengatakan belum mengetahui apakah peserta yang tidak lulus seleksi PPPK tahap I bisa diikutsertakan dalam seleksi PPPK tahap 2.

“Kalau itu kami belum tahu, karena mereka sudah ikut tes seleksi kemarin. Tapi tergantung duit, kalau duit ada itu bisa lulus karena kami menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Misalnya jangan sampai terulang lagi antara kemampuan keuangan dengan personil. Nah itu yang kami tidak inginkan sehingga terjadi lagi salah persepsi karena tidak dibayar dan seterusnya,” ujarnya.

BACA JUGA  Soal Fasilitas Taman Jolemajiko dan Falajawa Alami Kerusakan, Kadis PUPR Jawab Begini
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah