Pemkab Pulau Morotai Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap II

- Editor

Rabu, 8 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Pulau Morotai, Sunardi Barakati

Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Pulau Morotai, Sunardi Barakati

Daruba, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai memperpanjang pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2 hingga tanggal 15 Januari 2025. 

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Pulau Morotai, Sunardi Barakati. “Untuk jadwal pendaftaran PPPK tahap II tahun 2024 diperpanjang  sampai batas tanggal 15 Januari 2025. Jadi kami masih buka pendaftarannya, dan bulan Maret baru dilaksanakan tesnya,” ungkap  Sunardi kepada Haliyora.Id melalui WhatsApp, Rabu (08/1/2024).

BACA JUGA  Warga Digegerkan Penampakan Benda Asing Bercahaya di Langit Morotai, Mirip UFO ?

Meski pendaftaran diperpanjang, Sunardi mengatakan belum mengetahui apakah peserta yang tidak lulus seleksi PPPK tahap I bisa diikutsertakan dalam seleksi PPPK tahap 2.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau itu kami belum tahu, karena mereka sudah ikut tes seleksi kemarin. Tapi tergantung duit, kalau duit ada itu bisa lulus karena kami menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Misalnya jangan sampai terulang lagi antara kemampuan keuangan dengan personil. Nah itu yang kami tidak inginkan sehingga terjadi lagi salah persepsi karena tidak dibayar dan seterusnya,” ujarnya.

BACA JUGA  Timsel Tegaskan Independen dalam Rekrutmen Anggota Bawaslu Malut

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 324 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!