Tetapi, lanjut dia, itu tergantung kepala daerah mengambil langkah untuk PPPK yang belum lulus seleksi di tahap 1. “Kami berharap mudah-mudahan pemerintah daerah bisa bersimpati terhadap mereka (PPPK tahap I) yang belum berhasil dalam tes. Kiranya Pemda bisa siasati ke pusat agar pusat bisa menanggapi,” harapnya.
Langkah itu diambil setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memperpanjang pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap 2, sebagaimana dilansir dari Kompas.tv, Selasa (7/1/2025) kemarin.
Perpanjangan ini tertuang dalam Surat Plt. Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tertanggal 6 Januari 2025 perihal Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 Tahap 2.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam Surat Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto menyatakan tahapan pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 diperpanjang hingga Rabu 15 Januari 2025.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya