Sanana, Maluku Utara- Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsih Mus dan H. Saleh Marasabessy (FAM-SAH) melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Chasan Boesoirie Ternate, Maluku Utara, Minggu (01/9/2024).
Itu dilakukan sebagai salah satu persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh para calon kepala daerah dalam memenuhi persyaratan KPU untuk Pilkada.
Pemeriksaan kesehatan itu menjadi kewajiban paslon berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1090/2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!