Sofifi, Maluku Utara – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Maluku Utara, menyepakati Anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp 20 miliar.
Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Ikbal Ruray yang diwawancarai wartawan usai rapat bersama TAPD mengatakan, kesepakatan tersebut diputuskan setelah hasil APBD 2025 dikembalikan Kemendagri ke daerah.
Menurut Ikbal, semua saran Kemendagri terkait pos anggaran MBG telah diterima oleh Banggar maupun TAPD, di mana dalam catatan Kemenkeu bahwa pemerintah daerah harus memperhatikan beberapa poin seperti program stunting, MBG termasuk penyediaan lahan 1.000 hektar untuk tanaman pangan pendukung MBG. Meski begitu, Kemendagri juga meminta Pemprov agar memperhatikan belanja di pos ini karena penunjangnya terbilang besar.
“Contohnya kita anggarkan Rp 100 juta untuk membeli susu 10, sementara anggaran perjalanan Rp 90 juta, ini yang harus berimbang minimal susu telur 70, sedangkan perjalanan 30 saja supaya masyarakat lebih menikmati,” kata Ikbal, Rabu (08/01/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!