Identitas pemuda yang diamankan terdiri dari berbagai usia dan latar belakang. Di antaranya, berinisial F.E (17) asal Sorong, yang kini tinggal di Kelurahan Toboko dan bersekolah di SMAN 1 Jailolo. Kemudian, A.A (17) asal Morotai, yang juga merupakan siswa di SMA 1 Kota Ternate. I.A.A (17), yang tercatat sebagai siswa SMA Negeri 1 Ternate, juga turut diamankan. D.A (17) merupakan siswa SMA 10. Semua pemuda ini berasal dari Kelurahan Toboko, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.
Berikutnya, D.K (14) asal Makassar yang kini tinggal di Ternate Selatan, juga ditemukan sedang mengkonsumsi miras jenis cap tikus. D.K adalah siswa SMPN 1 Kota Ternate. Sementara itu, A.R.H (16) yang bersekolah di SMA 1, juga turut diamankan bersama kelompok tersebut.
M.R.M (15) seorang pelajar SMA Negeri 1 Tobelo yang tinggal di Kelurahan Toloko, Kecamatan Ternate Utara, juga menjadi bagian dari kelompok yang diamankan.
Dikatakan, keberadaan para pemuda ini di lokasi tersebut sangat mengganggu ketertiban di malam tahun baru, sehingga mereka langsung dibawa ke Mako Polres Ternate untuk dilakukan pembinaan.
Pihaknya menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada gangguan yang dapat merusak suasana aman dan nyaman di wilayah hukum Polres Ternate. “Kami menghimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan menghindari perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, terutama saat perayaan pergantian tahun,” tutupnya. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!