Pesta Miras saat Malam Tahun Baru, Sejumlah Pelajar di Kota Ternate Diamankan Polisi

Identitas pemuda yang diamankan terdiri dari berbagai usia dan latar belakang. Di antaranya, berinisial F.E (17) asal Sorong, yang kini tinggal di Kelurahan Toboko dan bersekolah di SMAN 1 Jailolo. Kemudian, A.A (17) asal Morotai, yang juga merupakan siswa di SMA 1 Kota Ternate. I.A.A (17), yang tercatat sebagai siswa SMA Negeri 1 Ternate, juga turut diamankan. D.A (17) merupakan siswa SMA 10. Semua pemuda ini berasal dari Kelurahan Toboko, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.

BACA JUGA  Oknum Polisi di Malut Terlibat 'Nyabu' dan Kini Berdinas Kembali Ternyata dapat Remisi

Berikutnya, D.K (14) asal Makassar yang kini tinggal di Ternate Selatan, juga ditemukan sedang mengkonsumsi miras jenis cap tikus. D.K adalah siswa SMPN 1 Kota Ternate. Sementara itu, A.R.H (16) yang bersekolah di SMA 1, juga turut diamankan bersama kelompok tersebut.

M.R.M (15) seorang pelajar SMA Negeri 1 Tobelo yang tinggal di Kelurahan Toloko, Kecamatan Ternate Utara, juga menjadi bagian dari kelompok yang diamankan. 

Dikatakan, keberadaan para pemuda ini di lokasi tersebut sangat mengganggu ketertiban di malam tahun baru, sehingga mereka langsung dibawa ke Mako Polres Ternate untuk dilakukan pembinaan.

BACA JUGA  Polisi Tahap II Kasus Oknum Satpol PP Ternate Aniaya Wartawan

Pihaknya menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada gangguan yang dapat merusak suasana aman dan nyaman di wilayah hukum Polres Ternate. “Kami menghimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan menghindari perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, terutama saat perayaan pergantian tahun,” tutupnya. (Riv/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah