Ternate, Maluku Utara – Tujuh (7) remaja digelandang ke Mapolres Ternate setelah diciduk mengonsumsi minuman keras (Miras) cap tikus saat malam pergantian tahun baru, Selasa (31/12) malam.
Ketujuh pemuda tersebut diringkus polisi di Kelurahan Toboko, Kecamatan Ternate Selatan.
Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan, melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, mengatakan bahwa para pemuda tersebut diamankan untuk mencegah gangguan ketertiban dan keamanan di malam tahun baru.
“Tindakan tegas ini diambil demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” ujar Kasi Humas, Rabu (01/01/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!