Pesta Miras saat Malam Tahun Baru, Sejumlah Pelajar di Kota Ternate Diamankan Polisi

Ternate, Maluku Utara – Tujuh (7) remaja digelandang ke Mapolres Ternate setelah diciduk mengonsumsi minuman keras (Miras) cap tikus saat malam pergantian tahun baru, Selasa (31/12) malam.

Ketujuh pemuda tersebut diringkus polisi di Kelurahan Toboko, Kecamatan Ternate Selatan.

Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan, melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, mengatakan bahwa para pemuda tersebut diamankan untuk mencegah gangguan ketertiban dan keamanan di malam tahun baru. 

BACA JUGA  Satu TSK Pengguna Ganja Diringkus di Kelurahan Muhajirin Kota Ternate

“Tindakan tegas ini diambil demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” ujar Kasi Humas, Rabu (01/01/2025).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah