Aditya juga mengatakan dengan adanya penduduk di Halteng semakin banyak agak kesulitan untuk mendeteksi peredaran narkoba. ” Jadi 6 orang ini ditangkap di Weda dan Lelilef,dan mereka pemakai, kita coba untuk mengungkap bandar karena jaringan ini dari luar, apalagi Weda jalur transportasi banyak, terakhir kita tangkap di Gebe dan itu jaringan Papua. Dengan adanya penangkapan tersebut kasus narkoba meningkat tahun 2023, 3 orang kini menjadi 6 orang dan mereka melalui jalur ekspedisi ” terangnya.
Dengan langkah ini, Satres Narkoba Polres Halteng berharap dapat memutus jaringan peredaran narkotika dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba. (RJ/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!