Satres Narkoba Polres Halteng Tangani 6 Kasus Sepanjang 2024

Weda, Maluku Utara – Satuan Reserse (Satres) Narkoba  Polres Halmahera Tengah (Halteng) mencatat telah menangani 6 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika sepanjang tahun 2024.

Kapolres Halteng, AKBP Aditya Kurniawan, mengungkapkan bahwa dari 6 kasus tersebut, sebagian besar melibatkan pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu dan ganja. “Kami terus berupaya menekan peredaran narkotika di Halteng. Setiap kasus yang berhasil diungkap merupakan hasil kerja keras dan informasi dari masyarakat,” jelas Kapolres, Selasa (31/12/2024).

BACA JUGA  DPRD Minta Pemkot Ternate Tanggap Atasi Kerusakan Infrastruktur di Batang Dua

Lebih lanjut, Kapolres mangatakan bahwa beberapa tersangka saat ini telah masuk dalam tahap persidangan, sementara kasus lainnya masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. “Kami berkomitmen untuk terus memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

Polres Halteng mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. “Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memerangi narkoba di lingkungan kita,”ujarnya.

BACA JUGA  Ekonomi Maluku Utara Tumbuh 32,09 Persen, Industri Pengolahan Jadi Primadona
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah