“Tadi aksi tadi itu, saya sempat dengar tuntutan mereka adalah gaji PPPK di bulan Mei. Nah bulan Mei ini juga kami belum tahu, tetapi kami juga akan sampaikan di Dinas Pendidikan untuk mempercepat proses permintaan untuk pembayaran di bulan Mei,” sambungnya.
Ke depan, dia berujar, akan berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Morotai, agar anggaran PPPK khusus tenaga kesehatan itu melekat di DKKB.
“Mudah-mudahan tahun 2025 kita bisa mengakomodir, agar anggaran PPPK bisa melekat di Dinas Kesehatan. Supaya kita dapat menyampaikan permintaan langsung tanpa harus ke Dinas Pendidikan,” tandasnya.
Direktur Utama RSUD Ir. Soekarno, Morotai, dr. Intan Imelda Angelbert Tan, juga mengungkapkan bahwa gaji PPPK tenaga Kesehatan tidak melekat di RSUD, tetapi di Dinas Pendidikan, sehingga pihaknya tidak bisa melakukan intervensi.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!