Polisi Mulai Lidik Kasus Dugaan Perzinahan dan KDRT Ketua Bawaslu Ternate

Ternate, Maluku Utara – Laporan perzinahan dan KDRT yang menyeret nama Ketua Bawaslu Kota Ternate Kifli Sahlan alias KS sementata diproses di meja penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Ternate.

Istri sah KS, inisial JAR melaporkan suaminya ke Reskrim Polres Ternate, pada Kamis, 5 Desember 2024 lalu.

Sementara rujukan laporan isteri KS, yakni JAR ini tertanggal 30 November 2024 dengan kasus dugaan tindak pidana Perzinahan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT.

BACA JUGA  Galang Kerjasama, Kadis PUPR Malut Ajak Media Objektif

Kejadian tersebut bermula saat JAR memergoki KS berduaan dengan salah satu staf Bawaslu Ternate berinisial V di salah satu hotel yang beralamat di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah pada Jumat (29/11) lalu.

Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong saat dikonfirmasi wartawan membenarkan terkait pengaduan dugaan kasus tersebut di Satuan Reskrim Polres.

BACA JUGA  Tekan Covid-19, Polres Sula Lakukan Operasi Prokes
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah