Ternate, Maluku Utara – Laporan perzinahan dan KDRT yang menyeret nama Ketua Bawaslu Kota Ternate Kifli Sahlan alias KS sementata diproses di meja penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Ternate.
Istri sah KS, inisial JAR melaporkan suaminya ke Reskrim Polres Ternate, pada Kamis, 5 Desember 2024 lalu.
Sementara rujukan laporan isteri KS, yakni JAR ini tertanggal 30 November 2024 dengan kasus dugaan tindak pidana Perzinahan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejadian tersebut bermula saat JAR memergoki KS berduaan dengan salah satu staf Bawaslu Ternate berinisial V di salah satu hotel yang beralamat di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah pada Jumat (29/11) lalu.
Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong saat dikonfirmasi wartawan membenarkan terkait pengaduan dugaan kasus tersebut di Satuan Reskrim Polres.
Halaman : 1 2 Selanjutnya