Upah Minimum Tahun 2025 Resmi Naik 6,5 Persen

Prabowo berharap peningkatan upah pekerja tetap sejalan dengan perbaikan iklim usaha di Indonesia. Prabowo tak ingin upah minimum tersebut memberatkan pengusaha di Indonesia. “Penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha,” ujarnya.

Prabowo menyampaikan bahwa nantinya teknis dan detail upah minimum pekerja akan dibahas lebih rinci di dewan pengupahan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
“Untuk upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh dewan pengupahan provinsi, kota, dan kabupaten. Ketentuan lebih rinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan,” jelas Presiden Prabowo. (Redaksi)

BACA JUGA  Cuaca Buruk, Proses Evakuasi Korban Banjir Rua Dihentikan Sementara
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah