DPRD Minta Pemkot Ternate Segera Bayar Utang Pihak Ketiga, Termasuk Insentif RT RW 

Ternate, Maluku Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate agar menyelesaikan pembayaran utang pihak ketiga termasuk kewajiban yang harus dibayarkan pada bulan Maret (Ramadhan) saat ini.

Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Farijal S. Teng menyebutkan ada sejumlah pembayaran yang cukup urgen dibayarkan oleh Pemkot pada bulan ini, di antaranya persoalan realisasi pekerjaan oleh pihak ketiga yang sudah tuntas pada tahun 2024, TTP ASN/PPPK, honor PTT, petugas sampah, insentif RT RW, serta kader Posyandu.

BACA JUGA  Pemkot Ternate Renovasi Rumdis Wali Kota Secara Bertahap

“Ini semua kewajiban Pemkot untuk membayar hak mereka agar kebutuhan mereka selama ramadhan sampai lebaran nanti dapat terpenuhi, sehingga tidak terganggu aktivitas ibadah mereka di bulan yang mulia ini. Karena kebutuhan di bulan ramadhan sangat tinggi, untuk itu kami meminta pemerintah kota untuk membayar hak mereka,” kata Farijal kepada wartawan di Kantor DPRD Ternate, Jumat (07/03/2025).

BACA JUGA  Aneh! Retribusi e-Parking tak Masuk ke PAD Ternate
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah