Reklamasi Pantai Kayu Merah-Jambula Sudah Direncanakan

Ternate, Maluku Utara- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate belum bisa memastikan keberlanjutan rencana proyek reklamasi di areal pantai Kelurahan Kayu Merah hingga Kelurahan Jambula Kota Ternate.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, Nasrun A. Samaun mengakui hingga saat ini belum ada koordinasi lintas instansi teknis pemerintah Kota Ternate terkait dengan keberlanjutan rencana proyek reklamasi tersebut. “Sejauh ini belum ada koordinasi, kata Nasrun, Kamis (10/02/2022).

BACA JUGA  Soal Tuntutan TPP, ASN Pemprov Diminta Proaktif

Dikatakan, rencana reklamasi pantai mulai dari Kelurahan Kayu Merah sampai Jambula merupakan visi misi pemerintahan Wali Kota Samsir Andili dalam membangun tata ruang Kota.

Dijelaskan, skema kawasan kota yang baru melalui proyek reklamasi dimulai dari Kelurahan Fitu hingga Kelurahan Jambula, dan salah satu yang akan dibangun adalah akses transportasi darat.

Dinas PUPR sendiri kata Samaun, secara tekhnis sudah usulkan perlu dibuatkan jalan baru melalui pesisir pantai untuk menghindari kemacetan dan kecelakaan.

BACA JUGA  DAK di Dikbud Maluku Utara Tahun 2025 Turun Ratusan Miliar

Meski begitu, ketika ditanya terkait anggaran proyek reklamasi tersebut, Samaun mengaku belum ada pembahasan anggaran. “Perencanaan sudah ada tapi belum ada pembahasan anggrannya,” ujarnya.

Samaun menambahkan, reklamasi pantai tersbut juga bisa dijadikan tempat cadangan penampung kontainer, karena tempat kontainer di pelabuhan Ahmad Yani sudah begitu sempit, sehingga perluasan lahan dengan cara reklamasi menjadi solusi untuk pembangunan berkelanjutan. “Jadi sekarang tinggal bertemu pihak terkait, sehingga dibahas proses selanjutnya,” pungkasnya. (Arul-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah