Bobong, Maluku Utara- Sampai triwulan ke tiga, capaian Pendapatan Asli daerah (PAD) pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pulau Taliabu sebesar Rp 400 juta lebih.
Kadis PMPTSP Kabupaten Pulau Taliabu, Jamudin Jamau, kepada Haliyora, Rabu (05/10/2022), mengatakan, capaian tersebut telah melebihi target pendapatan yang ditentukan pada tahun 2022 sebesar Rp 35 juta.
“Realisasi PAD dari bulan Januari sampai September 2022 sebesar Rp 400 juta lebih, Sementara target PAD sendiri hanya sebesar Rp 35 juta. Jadi capaian ini sudah melebihi target,” ujarJamudin.
Jamudin mengatakan, DPMPTSP hanya satu mata pendapatan yang dapat menghasilkan PAD, yakni retribusi Uzin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan target sebesar Rp 35 juta dalam satu tahun,” terangnya.
Meskipun hanya satu jenis pendapatan dan hingga triwulan III sudah lampaui target, namun kata Jamudin, pemasukan masih akan bertambah hingga akhir tahun 2022.
“Saya yakin capaian PAD pada DPMPTSP akan bertambah dari nilai saat ini.Kami akan terus berupaya memaksimalkan penarikan retrebusi hingga akhir tahun 2022 ini, masih ada penambahan lebih dari nilai saat ini,” tuturnya. (Ham-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!