Kafe Remang-remang ‘Masih’ Buka di Bulan Puasa, Warga Nilai Pemda Halteng Lemah

- Editor

Jumat, 7 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah kafe remang-remang di kota Weda, Halmahera Tengah masih buka di bulan Ramadhan. Foto ini diambil saat Tim Satresnarkoba Polres Halteng turun razia miras dan Narkoba di tempat hiburan malam, Kamis (06/03) malam.

Sejumlah kafe remang-remang di kota Weda, Halmahera Tengah masih buka di bulan Ramadhan. Foto ini diambil saat Tim Satresnarkoba Polres Halteng turun razia miras dan Narkoba di tempat hiburan malam, Kamis (06/03) malam.

Weda, Maluku Utara – Sejumlah tokoh masyarakat di Weda, Halmahera Tengah (Halteng) menyampaikan kekesalan mereka terhadap beberapa kafe remang-remang yang tetap beroperasi pada bulan Ramadhan. Mereka menilai hal tersebut tidak menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Salah satu tokoh masyarakat setempat, Syarif Kasim, menyatakan bahwa keberadaan kafe yang buka di bulan Ramadhan bisa mengganggu kekhusyukan ibadah.

BACA JUGA  Bapenda Halteng Optimis Target PAD 100 Miliar Bisa Tercapai

“Kami menghormati kebebasan usaha, tapi sebaiknya pemilik kafe juga menghormati bulan suci ini dengan membatasi operasional mereka atau menutup sementara di bulan Ramadhan atau puasa ini,” kata Syarif Kasim, Kamis (06/03/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 782 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!