Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada regulasi resmi dari pemerintah daerah Weda yang melarang kafe buka selama Ramadhan. Akibatnya, para pemilik kafe tetap mengoperasikan usaha mereka.
Syarif menilai, pemerintah daerah lemah mengatasi persoalan ini. Ia berharap Pemda Halteng segera mengeluarkan kebijakan yang jelas mengenai operasional tempat hiburan malam selama Ramadhan guna menghindari potensi konflik antara pelaku usaha dan masyarakat. “Ini bukti kafe buka di bulan puasa, Pemda Halteng lemah pengawasan,” singgungnya. (RJ/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!