Sofifi, Maluku Utara – Komisi III DPRD Provinsi (Deprov) meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Maluku Utara (Malut) segera merespons kasus pencemaran lingkungan akibat pertambangan di Halmahera Tengah (Halteng). Ini berkaitan dengan hasil penelitian dari Nexus3 Foundation dan Universitas Tadulako yang menemukan pencemaran logam berat merkuri dan arsenik pada sampel ikan di Teluk Weda Halteng.
Bahkan, sebanyak 47 persen sampel darah warga sekitar yang diteliti juga mengandung merkuri dan 32 persen memiliki kadar arsenik melebihi batas aman.
Ketua Komisi III Deprov Merlisa Marsaoly menyatakan, DLH Malut harus segera mengambil langkah untuk mengkajinya dari aspek lingkungan. Terutama terhadap kualitas air, sedimen, hasil tangkapan laut dan sebagainya di lingkar tambang Halteng. Karena DLH yang bertanggung jawab atas hal tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Karena DLH berfungsi melakukan pengawasan terhadap lingkungan. Maka harus turun memastikan apa yang ditemukan itu benar-benar akurat dan valid. Kemudian mengambil tindakan nyata mengukur secara kredibel kualitas air, sedimen dan potensi pencemaran yang merambah ke kehidupan masyarakat,” tegas Merlisa kepada Haliyora.id, Kamis (12/6/2025).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya