Ternate, Maluku Utara – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Ternate mengalami penurunan sebesar Rp 53 miliar di tahun 2025, dari total yang disahkan sebesar Rp 1.104.982.939.130,00. APBD tahun 2025 ini disahkan melalui paripurna di kantor DPRD Kota Ternate, Sabtu (30/11/2024).
Pendapatan Daerah ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 141.318.000.000,00, pendapatan transfer Rp 957.595.878.000,00, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 6.069.061.130,00,00.
Pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah telah disetujui, sebagai berikut. Pendapatan daerah secara total disetujui sebesar Rp 1.104.982.939.130,00,yang bersumber dari, PAD sebesar Rp 141.318.000.000,00, pendapatan transfer Rp 957.595.878.000,00, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 6.069.061.130,00,00.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya belanja derah disetujui sebesar Rp 1.101.982.939.130,00 yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 979.034.761.209,00, belanja nodal Rp 102.948.177.921,00, belanja tidak terduga sebesar Rp 20.000.000.000,00.
Halaman : 1 2 Selanjutnya