APBD Kota Ternate 2025 Turun Rp 53 Miliar

- Editor

Sabtu, 30 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna DPRD Kota Ternate tentang pengesahan APBD tahun anggaran 2025. Rapat paripurna berlangsung di gedung DPRD, Sabtu (30/11/2024).

Rapat paripurna DPRD Kota Ternate tentang pengesahan APBD tahun anggaran 2025. Rapat paripurna berlangsung di gedung DPRD, Sabtu (30/11/2024).

Ternate, Maluku Utara – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Ternate mengalami penurunan sebesar Rp 53 miliar di tahun 2025, dari total yang disahkan sebesar Rp 1.104.982.939.130,00. APBD tahun 2025 ini disahkan melalui paripurna di kantor DPRD Kota Ternate, Sabtu (30/11/2024).

Pendapatan Daerah ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 141.318.000.000,00, pendapatan transfer Rp 957.595.878.000,00, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 6.069.061.130,00,00.

BACA JUGA  Astaghfirullah, Mayat Bayi Berusia Satu Hari di Ternate Ditemukan Dalam Gundukan Tanah

Pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah telah disetujui, sebagai berikut. Pendapatan daerah secara total disetujui sebesar Rp 1.104.982.939.130,00,yang bersumber dari, PAD sebesar Rp 141.318.000.000,00, pendapatan transfer Rp 957.595.878.000,00, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 6.069.061.130,00,00.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya belanja derah disetujui sebesar Rp 1.101.982.939.130,00 yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 979.034.761.209,00, belanja nodal Rp 102.948.177.921,00, belanja tidak terduga sebesar Rp 20.000.000.000,00.

BACA JUGA  Praktisi Hukum Respon Jaksa KPK Soal Status Pemberi Uang ke AGK : Tidak Bisa Dibenarkan

Berita Terkait

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Pilgub Berlalu, Kapan Pj Gubernur Maluku Utara Umumkan Hasil Ukom?
Akademisi Soroti Lambatnya Kejari Halsel Ekspos Tersangka Dugaan Korupsi di BPRS
Ada 7 ASN Kota Ternate Absen di Pengambilan Sumpah, Ini Resikonya
Anggaran PUPR Morotai Dipangkas, Ketua DPRD Bantah Alasan Kepala Dinas
Siap-siap, Pimpinan OPD di Pemkot Ternate Segera Dievaluasi
Dugaan Penggelapan Retribusi Pasar Hambat Pembangunan Daerah, Kejari Ternate Diminta Segera Usut
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:33 WIT

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?

Selasa, 10 Desember 2024 - 22:01 WIT

Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target

Selasa, 10 Desember 2024 - 21:27 WIT

Pilgub Berlalu, Kapan Pj Gubernur Maluku Utara Umumkan Hasil Ukom?

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:38 WIT

Akademisi Soroti Lambatnya Kejari Halsel Ekspos Tersangka Dugaan Korupsi di BPRS

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:31 WIT

Ada 7 ASN Kota Ternate Absen di Pengambilan Sumpah, Ini Resikonya

Berita Terbaru

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya

Headline

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?

Selasa, 10 Des 2024 - 23:33 WIT

Kepala DPM-PTSP Provinsi Maluku Utara Bambang Hermawan

Headline

Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target

Selasa, 10 Des 2024 - 22:01 WIT

error: Konten diproteksi !!