Dari kelima orang saksi yang dihadirkan pada sidang pembuktian terdakwa Muhaimin Syarif, mantan Ketua Gerindra Maluku Utara itu, adalah Maisong Lengkong, dari pihak swasta, Mahmud Doturu, eks anak buah Muhaimim.
Sementara itu dua anak eks Abdul Gani Kasuba (AGK) ikut dihadirkan dalam sidang kasus dugaan suap Muhaimin Syarif. Keduanya adalah Muhammad Thariq Kasuba, dan Nazlatan Ukhra Kasuba. Nazlatan merupakan anggota DPRD Provinsi Dapil II Halmahera Utara-Pulau Morotai dari Partai Gerindra.
Selain Thariq dan Nazlatan, juga turut hadir adalah anggota DPRD terpilih asal Partai Gerindra Dapil III Kabupaten Halmahera Selatan, Elia Gebrina Bachmid. Mantan bendahara partai Gerindra Halsel itu dalam sidang mengaku bahwa terdakwa Muhaimin adalah Iparnya. (Riv/Red1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!