Dua Anak Eks Gubernur Malut Hingga Politisi Gerindra Dihadirkan di Sidang Muhaimin Syarif

Ternate, Maluku Utara – Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate kembali menggelar sidang lanjutan kasus suap dengan terdakwa Muhaimin Syarif pada Rabu (20/11/2024). 

Dalam sidang yang dipimpin majelis hakim Rudi Wibowo dan didampingi dua anggota hakim lain ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 5 (lima) orang saksi. 

BACA JUGA  Respon Beredarnya Beras Tanpa Label, Ini Pesan Kadinkes Ternate ke Warga

Menurut Andri Lesmana selaku JPU KPK RI saat ditanyai majelis hakim tentang kehadiran saksi, sebetulnya saksi yang dihadirkan sedianya 8 (delapan) orang, namun yang terkonfirmasi hadir hanya 5 orang saja. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah