Ternate, Maluku Utara – Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate kembali menggelar sidang lanjutan kasus suap dengan terdakwa Muhaimin Syarif pada Rabu (20/11/2024).
Dalam sidang yang dipimpin majelis hakim Rudi Wibowo dan didampingi dua anggota hakim lain ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 5 (lima) orang saksi.
Menurut Andri Lesmana selaku JPU KPK RI saat ditanyai majelis hakim tentang kehadiran saksi, sebetulnya saksi yang dihadirkan sedianya 8 (delapan) orang, namun yang terkonfirmasi hadir hanya 5 orang saja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya