Polisi Ringkus Kurir Perantara Pengedar Ganja 1,7 Kg, Pengendalinya Napi di Lapas Ternate

- Editor

Selasa, 19 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurir jasa pengiriman dibekuk polisi. Dia ditangkap karena jadi perantara pengedar Narkoba jenis Ganja. Pemiliknya adalah Napi di Lapas Kelas IIA Ternate

Kurir jasa pengiriman dibekuk polisi. Dia ditangkap karena jadi perantara pengedar Narkoba jenis Ganja. Pemiliknya adalah Napi di Lapas Kelas IIA Ternate

Ternate, Maluku Utara – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat 1,7 kilogram. 

Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan, melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong mengungkapkan, dari informasi yang dikantongi, polisi kemudian menangkap seorang pria berinisial S.R (29), karyawan swasta di salah satu jasa pengiriman. Dia ditangkap di lokasi kerja di J&T Kie Raha, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan.  

BACA JUGA  Minim Pengungkapan Kasus Narkoba, Kepala BNNK Morotai Akui Karena Terkendala Ini

“Penangkapan berlangsung pada Jumat, 15 November 2024, sekitar pukul 16.00 Wit. Pelaku  ditangkap usai berusaha mengeluarkan paket berisi narkotika dari kantor jasa pengiriman,” kata Kasi Humas sata konferensi pers, Selasa (19/11/2024). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, dari lokasi Tim Opsnal Sat Resnarkoba menyita barang bukti berupa ganja dengan berat bruto 1.772,54 gram yang telah dikemas dalam dua bungkus aluminium foil. 

BACA JUGA  Pemprov Malut Rancang Bangun Bandara Loleo Senilai Rp 300 Miliar

Berdasarkan penyelidikan, pelaku berperan sebagai perantara dalam pengeluaran ganja dari jasa pengiriman atas permintaan seorang narapidana berinisial PN yang saat ini mendekam di Lapas Klas IIA Ternate. Pelaku dijanjikan upah sebesar Rp 3.000.000.

Berita Terkait

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Pilgub Berlalu, Kapan Pj Gubernur Maluku Utara Umumkan Hasil Ukom?
Akademisi Soroti Lambatnya Kejari Halsel Ekspos Tersangka Dugaan Korupsi di BPRS
Ada 7 ASN Kota Ternate Absen di Pengambilan Sumpah, Ini Resikonya
Anggaran PUPR Morotai Dipangkas, Ketua DPRD Bantah Alasan Kepala Dinas
Siap-siap, Pimpinan OPD di Pemkot Ternate Segera Dievaluasi
Dugaan Penggelapan Retribusi Pasar Hambat Pembangunan Daerah, Kejari Ternate Diminta Segera Usut
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:33 WIT

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?

Selasa, 10 Desember 2024 - 22:01 WIT

Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target

Selasa, 10 Desember 2024 - 21:27 WIT

Pilgub Berlalu, Kapan Pj Gubernur Maluku Utara Umumkan Hasil Ukom?

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:38 WIT

Akademisi Soroti Lambatnya Kejari Halsel Ekspos Tersangka Dugaan Korupsi di BPRS

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:31 WIT

Ada 7 ASN Kota Ternate Absen di Pengambilan Sumpah, Ini Resikonya

Berita Terbaru

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya

Headline

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?

Selasa, 10 Des 2024 - 23:33 WIT

Kepala DPM-PTSP Provinsi Maluku Utara Bambang Hermawan

Headline

Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target

Selasa, 10 Des 2024 - 22:01 WIT

error: Konten diproteksi !!