Polisi Ringkus Kurir Perantara Pengedar Ganja 1,7 Kg, Pengendalinya Napi di Lapas Ternate

- Editor

Selasa, 19 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurir jasa pengiriman dibekuk polisi. Dia ditangkap karena jadi perantara pengedar Narkoba jenis Ganja. Pemiliknya adalah Napi di Lapas Kelas IIA Ternate

Kurir jasa pengiriman dibekuk polisi. Dia ditangkap karena jadi perantara pengedar Narkoba jenis Ganja. Pemiliknya adalah Napi di Lapas Kelas IIA Ternate

Ternate, Maluku Utara – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat 1,7 kilogram. 

Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan, melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong mengungkapkan, dari informasi yang dikantongi, polisi kemudian menangkap seorang pria berinisial S.R (29), karyawan swasta di salah satu jasa pengiriman. Dia ditangkap di lokasi kerja di J&T Kie Raha, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan.  

BACA JUGA  Polres Ternate Tahap I Kasus Narkoba yang Seret Eks Karyawan J&T

“Penangkapan berlangsung pada Jumat, 15 November 2024, sekitar pukul 16.00 Wit. Pelaku  ditangkap usai berusaha mengeluarkan paket berisi narkotika dari kantor jasa pengiriman,” kata Kasi Humas sata konferensi pers, Selasa (19/11/2024). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, dari lokasi Tim Opsnal Sat Resnarkoba menyita barang bukti berupa ganja dengan berat bruto 1.772,54 gram yang telah dikemas dalam dua bungkus aluminium foil. 

BACA JUGA  Polres Halteng Ungkap Dua Kasus Narkoba, Ratusan Butir Obat dan Ganja Disita

Berdasarkan penyelidikan, pelaku berperan sebagai perantara dalam pengeluaran ganja dari jasa pengiriman atas permintaan seorang narapidana berinisial PN yang saat ini mendekam di Lapas Klas IIA Ternate. Pelaku dijanjikan upah sebesar Rp 3.000.000.

Berita Terkait

Perampingan OPD Pemprov Malut Berpotensi Mandeg
Pemprov Malut Masih Tertahan di Zona Merah MCP KPK, Wagub Akui Berat Naik Level
Audit Kinerja Polres Sula, Irwasda Polda Malut Ingatkan Ini ke Anggota
Pemprov Maluku Utara Siapkan Aparaturnya Ikut ProASN
Kata Pengamat Soal Tambang Kasubibi di Halsel: Negara Harus Berpihak ke Isi Perut Rakyat Kecil
Malut United Jamu Tim Raksasa di Penghujung 2025, Ada Klubnya Tom Haye, Lihat Jadwal Lengkap
Erwin Ributkan Dana Parpol, Akademisi Unipas Morotai: Harus Proporsional
DPRD Dukung Pemkab Halteng Naikan Insentif untuk Lansia di 2026
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 20:51 WIT

Perampingan OPD Pemprov Malut Berpotensi Mandeg

Selasa, 11 November 2025 - 20:22 WIT

Pemprov Malut Masih Tertahan di Zona Merah MCP KPK, Wagub Akui Berat Naik Level

Selasa, 11 November 2025 - 19:15 WIT

Audit Kinerja Polres Sula, Irwasda Polda Malut Ingatkan Ini ke Anggota

Selasa, 11 November 2025 - 17:01 WIT

Pemprov Maluku Utara Siapkan Aparaturnya Ikut ProASN

Selasa, 11 November 2025 - 15:42 WIT

Kata Pengamat Soal Tambang Kasubibi di Halsel: Negara Harus Berpihak ke Isi Perut Rakyat Kecil

Berita Terbaru

Kantor Gubernur Maluku Utara

Headline

Perampingan OPD Pemprov Malut Berpotensi Mandeg

Selasa, 11 Nov 2025 - 20:51 WIT

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda (Foto Istimewa)

Headline

Pemprov Maluku Utara Siapkan Aparaturnya Ikut ProASN

Selasa, 11 Nov 2025 - 17:01 WIT

error: Konten diproteksi !!