Kasus Suap Proyek di Maluku Utara, Kontrak Masjid Raya Sofifi : Muhaimin Pernah Minta Duit 1 M

- Editor

Rabu, 13 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasudin Daule (gondrong kemeja kotak-kotak merah) hadir sebagai saksi di persidangan kasus suap proyek dengan terdakwa Muhaimin Syarif, yang digelar PN Tipikor Ternate, Rabu (13/11/2024).

Tasudin Daule (gondrong kemeja kotak-kotak merah) hadir sebagai saksi di persidangan kasus suap proyek dengan terdakwa Muhaimin Syarif, yang digelar PN Tipikor Ternate, Rabu (13/11/2024).

Ternate, Maluku Utara – Muhaimin Syarif (MS), terdakwa kasus dugaan suap, kembali menjalani sidang yang digelar Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (13/11/2024). 

Dalam persidangan yang dipimpin ketua majelis hakim Rudi Wibowo, saksi berlatar belakang kontraktor bernama Tasudin Daule mengungkapkan peran Muhaimin di proyek Masjid Raya Shafull Khairaat di Sofifi, Kota Tidore Kepulauan.

BACA JUGA  Miftah Dicecar Jaksa KPK Soal Penempatan Imran Jabat Kadis Dikbud Maluku Utara

Tasudin yang merupakan kontraktor dari PT. Anugerah Lahan Baru, mengerjakan mega proyek Masjid Raya Shaful Khairat Sofifi ini mengaku bahwa terdakwa pernah minta uang kepadanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya perusahaan PT. Anugerah Lahan Baru, yang mengerjakan Masjid Raya Sofifi dengan nilai proyek pada tahun 2021 senilai Rp 47 miliar,” kata Tasudin kepada Jaksa KPK. 

BACA JUGA  Kepemimpinan Alien Mus Digoyang, Kader Partai Minta AHM Turun Gunung Selamatkan Golkar Malut

Tasudin menjelaskan bahwa pekerjaan Masjid Raya Sofifi itu adalah proyek Multi Years dengan masa kontraknya adalah 10 bulan. “Desain kontraknya memang gitu 10 bulan pengerjaan dan dikontraknya Multi Years,” ungkapnya.

Berita Terkait

Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan
Warga Maluku Utara Kudu Tahu Tata Cara Pelaporan Kasus Korupsi, Ini Caranya
Polisi Mulai Lidik Kasus Dugaan Perzinahan dan KDRT Ketua Bawaslu Ternate
Ribetnya Pembayaran Gaji PPPK di Pulau Morotai, OPD Saling Lempar Bola
Klaim Kantongi Bukti Kecurangan, Jasri-Muhlis Tak Gugat Hasil Pilkada Halsel ke MK
5 Bulan Insentif Tenaga Medis di RSUD Ir Soekarno Morotai Tunggu Anggaran Baru
Kejari Halsel Segera Ekspos Tersangka Korupsi Kasus yang Ditangani, Skandal BPRS?
Ketua Fraksi PDIP Desak Pemprov Malut Tuntaskan Utang Pihak Ketiga
Berita ini 201 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 21:19 WIT

Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan

Senin, 9 Desember 2024 - 21:15 WIT

Warga Maluku Utara Kudu Tahu Tata Cara Pelaporan Kasus Korupsi, Ini Caranya

Senin, 9 Desember 2024 - 21:12 WIT

Polisi Mulai Lidik Kasus Dugaan Perzinahan dan KDRT Ketua Bawaslu Ternate

Senin, 9 Desember 2024 - 21:08 WIT

Ribetnya Pembayaran Gaji PPPK di Pulau Morotai, OPD Saling Lempar Bola

Senin, 9 Desember 2024 - 19:55 WIT

Klaim Kantongi Bukti Kecurangan, Jasri-Muhlis Tak Gugat Hasil Pilkada Halsel ke MK

Berita Terbaru

Headline

Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan

Senin, 9 Des 2024 - 21:19 WIT

error: Konten diproteksi !!