Ternate, Maluku Utara – Muhaimin Syarif (MS), terdakwa kasus dugaan suap, kembali menjalani sidang yang digelar Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (13/11/2024).
Dalam persidangan yang dipimpin ketua majelis hakim Rudi Wibowo, saksi berlatar belakang kontraktor bernama Tasudin Daule mengungkapkan peran Muhaimin di proyek Masjid Raya Shafull Khairaat di Sofifi, Kota Tidore Kepulauan.
Tasudin yang merupakan kontraktor dari PT. Anugerah Lahan Baru, mengerjakan mega proyek Masjid Raya Shaful Khairat Sofifi ini mengaku bahwa terdakwa pernah minta uang kepadanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya perusahaan PT. Anugerah Lahan Baru, yang mengerjakan Masjid Raya Sofifi dengan nilai proyek pada tahun 2021 senilai Rp 47 miliar,” kata Tasudin kepada Jaksa KPK.
Tasudin menjelaskan bahwa pekerjaan Masjid Raya Sofifi itu adalah proyek Multi Years dengan masa kontraknya adalah 10 bulan. “Desain kontraknya memang gitu 10 bulan pengerjaan dan dikontraknya Multi Years,” ungkapnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya