Kasus Suap Proyek di Maluku Utara, Kontrak Masjid Raya Sofifi : Muhaimin Pernah Minta Duit 1 M

Menurut Tasudin, pekerjaan ini di awal DP-nya lama. Dan pada saat pengerjaan, tepatnya bulan Agustus atau September 2022 dirinya di telepon oleh Muhaimin Syarif terkait pencairan uang. 

“Di hari itu saya di telepon oleh orang Muhaimin, dua sampai tiga kali di telepon dalam satu hari. Bahwa tagihan dicairkan kalau di cek atau giro 1 setengah miliar,” katanya. 

Tasudin bilang dirinya sudah memohon ke Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) untuk mencairkan anggaran proyek, dimana saat itu pekerjaan progresnya sudah 40 persen.

BACA JUGA  Skandal Tunjangan DPRD Malut: Kejati Panggil Lagi Abubakar Abdullah dan Bendahara

“Saya di telepon oleh seseorang, atas nama Muhaimin Syarif dan minta uang Rp 1,5 miliar. Saya bilang gak ada uang, saya tidak kasih, karena saya berpikir jangan sampai ada masalah dengan orang-orang,” tegas Tasudin. 

Tasudin mengakui lantaran takut, dirinya lalu menyetorkan uang senilai Rp 250 juta ke Muhaimin Syarif. Uang itu diberikan karena dirinya tahu bahwa Muhaimin adalah orang dekat AGK. 

BACA JUGA  Pj Bupati Halut Dilantik Besok, Ini Pesan Sekprov

Tasudin juga menambahkan bahwa selama mengerjakan proyek masjid raya, dirinya pernah diminta uang oleh AGK melalui mantan ajudannya bernama Husri Lelean. “Jadi pak Gubernur dan terdakwa sering mantau proyek apalagi dekat STQ. Saya diminta oleh pak gubernur AGK melalui pak Husri Lelean ajudan AGK,” katanya. (Riv/Red1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah