Hadir di Sidang Kasus Suap Muhaimin Syarif, Kontraktor Ini Malah Buka Aib Pemprov Malut

Dihadapan hakim, Simon mengungkapkan bahwa utang Pemprov yang belum dibayar itu  senilai Rp 10 miliar. “Orang sudah kerja sekian puluh persen tapi tidak dibayar. Dan pekerjaan itu tidak ada perjanjian Fee,” ungkapnya. 

Selain itu, Simon mengaku bahwa adanya pemberian uang tunai ke salah satu anak Abdul Gani Kasuba (AGK), mantan Gubernur Malut. Uang tersebut berasal dari terdakwa Muhaimin. 

BACA JUGA  Kasus Ayah Bakar Anak di Ternate, Polisi Masih Butuh Keterangan Tambahan

“Pak Muhaimin Syarif telepon sampaikan ke saya Pak Simon saya mau berikan uang ke anaknya Pak Gubernur AGK bernama Aminah, seorang dokter uang sejumlah Rp 150 juta, kemudian Muhaimin kirim ke rekening saya dan saya memberikan ke anak AGK itu,” kata Simon. (Riv/Red1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah