Hadir di Sidang Kasus Suap Muhaimin Syarif, Kontraktor Ini Malah Buka Aib Pemprov Malut

Ternate, Maluku Utara – Sidang kasus dugaan suap proyek dan perizinan dengan terdakwa Muhaimin Syarif kembali digelar oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Kamis (07/11/2024). 

Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah saksi dari pihak kontraktor yang pernah mengerjakan proyek Pemprov Maluku Utara. 

BACA JUGA  KPK Dinilai Terapkan Standar Ganda di Kasus Suap AGK Cs

Salah satu kontraktor yang dihadirkan sebagai saksi adalah Simon Suyanto. Dalam sidang itu, Simon membongkar soal tunggakan utang Pemprov Maluku Utara saat dirinya mengerjakan salah satu proyek. 

“Saya berteman dengan terdakwa dan kami selalu berdiskusi seputar pekerjaan, saya juga punya perusahan dan beberapa kali kerjakan proyek di Maluku Utara,” akui Simon dalam sidang di depan majelis Hakim PN Tipikor Ternate yang dipimpin, Rudy Wibowo. 

BACA JUGA  Polisi Amankan 2 Kelompok Pemuda di Sula yang Terlibat Bentrok Pasca Pesta HUT Kabupaten
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah