Ternate, Maluku Utara – Sidang kasus dugaan suap proyek dan perizinan dengan terdakwa Muhaimin Syarif kembali digelar oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Kamis (07/11/2024).
Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah saksi dari pihak kontraktor yang pernah mengerjakan proyek Pemprov Maluku Utara.
Salah satu kontraktor yang dihadirkan sebagai saksi adalah Simon Suyanto. Dalam sidang itu, Simon membongkar soal tunggakan utang Pemprov Maluku Utara saat dirinya mengerjakan salah satu proyek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya berteman dengan terdakwa dan kami selalu berdiskusi seputar pekerjaan, saya juga punya perusahan dan beberapa kali kerjakan proyek di Maluku Utara,” akui Simon dalam sidang di depan majelis Hakim PN Tipikor Ternate yang dipimpin, Rudy Wibowo.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya