Simsalabim! Puluhan Rekomendasi WIUP di Malut Diterbitkan Muhaimin, Ternyata Begini Caranya

Ruli bilang, pada tahun 2022 dirinya sering diperintah Muhaimin untuk ke Jakarta dan acapkali dirinya diperintahkan untuk membuat surat Rekomendasi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) puluhan blok tambang. 

“Saya disuruh untuk membuat rekomendasi gubernur tentang WIUP yang didalamnya sudah ada dokumen peta koordinat dan lainnya. Surat rekomendasi gubernur itu sudah ada filenya, saya hanya ketik dan print out. Saya buat itu karena perintah terdakwa Muhaimin,” jelas Ruli. 

Menurut Ruli, surat rekomendasi gubernur tentang WIUP itu dibuatnya dalam jumlah yang banyak, jadi hanya tinggal menyesuaikan nama perusahaan, Blok tambang dan titik koordinat serta peta. 

BACA JUGA  Oknum Polisi di Halteng Diduga Minta Pacarnya Aborsi Setelah Ketahuan Hamil

Ruli mengaku dirinya tidak tahu kenapa disuruh membuatnya padahal dia bukan ASN Pemprov Malut. “Surat itu sesuaikan dengan surat rekomendasi banyak rekomendasi lebih dari satu rekomendasi WIUP, itu mulai dari tahun 2022 saya bikin dan print out, dan diserahkan untuk ditandatangani Gubernur AGK. Saya hanya buat dan cetak lalu memberikan ke terdakwa, saya hanya ketik,” jelas Ruli menjawab pertanyaan Jaksa. 

Surat-surat yang itu kata Ruli, dibuatnya di rumah terdakwa di Jakarta, sementara untuk penomoran surat dan lain sebagainya diberikan oleh terdakwa Muhaimin Syarif kepadanya. 

BACA JUGA  Lanjutan Pembangunan Bandara Loleo di Pemerintahan Sherly-Sarbin Masih Kabur

Saksi Ruli pun dicecar oleh JPU KPK apakah dirinya ingat perusahaan dan Blok Tambang apa yang pernah di ketik surat rekomendasinya?, mendengar itu Ruli mengakui lupa nama perusahaannya. Kepada jaksa, dirinya hanya mengaku mengingat nama blok tambangnya. 

JPU KPK kemudian membaca BAP terkait belasan Blok Tambang yang pernah diketik oleh Ruli. BAP yang dibacakan itu tak satupun disangkal Ruli. “Ada nama perusahaannya dalam surat rekomendasi itu. Namun saya lupa, kalau blok saya ingat, Blok di Halmahera Selatan, Blok di Halmahera Timur dan Blok Halmahera Tengah,” sebut Ruli secara umum. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah