Simsalabim! Puluhan Rekomendasi WIUP di Malut Diterbitkan Muhaimin, Ternyata Begini Caranya

- Editor

Rabu, 6 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruli Kurniawan, mantan karyawan Terdakwa Muhaimin Syarif bersaksi dalam sidang kasus suap proyek dan izin tambang di PN Tipikor Ternate, Rabu (06/11/2024).

Ruli Kurniawan, mantan karyawan Terdakwa Muhaimin Syarif bersaksi dalam sidang kasus suap proyek dan izin tambang di PN Tipikor Ternate, Rabu (06/11/2024).

Ternate, Maluku Utara – Ruli Kurniawan, mantan karyawan dari terdakwa Muhaimin Syarif dihadirkan sebagai saksi di sidang kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang digelar Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (6/11/2024). 

Dalam sidang tersebut mantan anak buah Muhaimin membongkar puluhan surat rekomendasi Blok Tambang yang diketiknya atas perintah mantan bosnya itu.

BACA JUGA  Dikawal Ribuan Pendukung, Anak Mantan Bupati Haltim dan Pasangannya Daftar ke KPU

Ketika dicecar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saksi Ruli menyebut bahwa dirinya adalah mantan karyawan PT. Taliabu Godomaugena, kantornya di Jakarta, bergerak di bidang perusahaan kayu. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya jabatan staf teknis, terdakwa adalah komisaris saya, saya mulai bekerja di akhir tahun 2020 sampai awal 2022, terdakwa adalah komisaris dan pemilik sejak mulai dari saya masuk,” jawab Ruli kepada Jaksa KPK. 

BACA JUGA  Sambut HAJAT ke 772, Pemkot Ternate Serahkan 50 Unit Mini Ambrol di Tiga Kecamatan

Berita Terkait

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250
Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda
Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat
Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate
Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Pilgub Berlalu, Kapan Pj Gubernur Maluku Utara Umumkan Hasil Ukom?
Akademisi Soroti Lambatnya Kejari Halsel Ekspos Tersangka Dugaan Korupsi di BPRS
Berita ini 420 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:09 WIT

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:00 WIT

Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:07 WIT

Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:07 WIT

Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:33 WIT

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?

Berita Terbaru

Plt Kadisnaker Kota Ternate, Faizal Badaruddin

Headline

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Des 2024 - 15:09 WIT

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya

Headline

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?

Selasa, 10 Des 2024 - 23:33 WIT

error: Konten diproteksi !!