Ternate, Maluku Utara- Selain tersandung kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) dan gratifikasi atau suap, mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba alias AGK juga disangkakan dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada beberapa hari lalu mengungkap dugaan TPPU mantan Gubernur Malut itu dengan nilai fantastis yakni mencapai Rp 100 miliar menurut hasil penelusuran awal. Saat ini perkara TPPU AGK terus diproses oleh lembaga anti rasuah itu.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!