Sofifi, Maluku Utara- Ketua komisi II DPRD Maluku Utara Ishak Naser, mendesak kepada pemerintah daerah agar segera membayar Dana Bagi Hasil (DBH) pemerintah kabupaten/kota.
Sebab APBD kabupaten/kota juga sangat bergantung pada DBH yang ditunggak Pemprov itu.
Ketegasan tersebut disampaikan oleh Ishak Naser, saat paripurna di gedung DPRD Maluku Utara, Rabu (15/5/2024).
“Pemprov harus segera mengambil sikap agar segera membayar utang DBH tersebut,” tegas Ishak Naser.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!