Jaksa KPK Ungkap Gratifikasi yang Diterima AGK, Nilainya Bikin ‘Eleng’

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Rio Veronika Putra, yang dikonfirmasi wartawan Haliyora.id membenarkan terkait dugaan TPPU yang disangkakan kepada Abdul Gani.

“TPPU belum ada, TPPU masih dalam proses, sekarang masih kami tangani TPK dan gratifikasi dimana untuk gratifikasi memang nilainya Rp 100 miliar,” ujar Rio dihalaman Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rabu (15/5/2024). 

BACA JUGA  Pimpinan OPD Akui Setor Uang ke Eks Gubernur Malut, Nilainya Bervariasi
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah