Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Rio Veronika Putra, yang dikonfirmasi wartawan Haliyora.id membenarkan terkait dugaan TPPU yang disangkakan kepada Abdul Gani.
“TPPU belum ada, TPPU masih dalam proses, sekarang masih kami tangani TPK dan gratifikasi dimana untuk gratifikasi memang nilainya Rp 100 miliar,” ujar Rio dihalaman Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rabu (15/5/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!