Kepala DLH Maluku Utara Akui Terlibat ‘Ngurus’ Izin Tambang Milik Muhaimin Syarif

- Editor

Rabu, 6 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DLH Malut, Fachruddin Tukuboya (kemeja putih mengenakan kacamata) saat hadir sebagai saksi di sidang kasus suap dengan terdakwa Muhaimin Syarif, Rabu (06/11/2024).

Kepala DLH Malut, Fachruddin Tukuboya (kemeja putih mengenakan kacamata) saat hadir sebagai saksi di sidang kasus suap dengan terdakwa Muhaimin Syarif, Rabu (06/11/2024).

Ternate, Maluku Utara – Kepala Dinas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara, Fachrudin Tukuboya mengaku telibat dalam pengurusan izin tambang milik Muhaimin. 

Hal ini terungkap dalam sidang pemeriksaan saksi di kasus dugaan suap proyek dan perizinan di Maluku Utara, yang digelar oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rabu (6/11/2024). 

BACA JUGA  Bakal Seru, Mantan Kadis PUPR Kota Ternate Digadangkan Maju Pilwako

Dalam sidang itu, JPU KPK RI mencecar Fachrudin terkait sejak kapan dirinya menjadi kepala DLH dan perannya selaku Kadis dalam pengurusan izin tambang milik Muhaimin Syarif. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya jadi Kepala Dinas sejak tahun 2021, namun sebenarnya dari 2019 dengan masih Plt. Kemudian 2023 awal saya dipindahkan ke staf ahli lalu pada bulan Mei dipindahkan lagi ke kadis DLH sampai sekarang,” kata Fachruddin. 

BACA JUGA  Jelang Idul Adha, Harga Bahan Pangan di Pasar Rakyat Halteng Fluktuatif

Berita Terkait

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Pilgub Berlalu, Kapan Pj Gubernur Maluku Utara Umumkan Hasil Ukom?
Akademisi Soroti Lambatnya Kejari Halsel Ekspos Tersangka Dugaan Korupsi di BPRS
Ada 7 ASN Kota Ternate Absen di Pengambilan Sumpah, Ini Resikonya
Anggaran PUPR Morotai Dipangkas, Ketua DPRD Bantah Alasan Kepala Dinas
Siap-siap, Pimpinan OPD di Pemkot Ternate Segera Dievaluasi
Dugaan Penggelapan Retribusi Pasar Hambat Pembangunan Daerah, Kejari Ternate Diminta Segera Usut
Berita ini 315 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:33 WIT

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?

Selasa, 10 Desember 2024 - 22:01 WIT

Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target

Selasa, 10 Desember 2024 - 21:27 WIT

Pilgub Berlalu, Kapan Pj Gubernur Maluku Utara Umumkan Hasil Ukom?

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:38 WIT

Akademisi Soroti Lambatnya Kejari Halsel Ekspos Tersangka Dugaan Korupsi di BPRS

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:31 WIT

Ada 7 ASN Kota Ternate Absen di Pengambilan Sumpah, Ini Resikonya

Berita Terbaru

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya

Headline

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?

Selasa, 10 Des 2024 - 23:33 WIT

Kepala DPM-PTSP Provinsi Maluku Utara Bambang Hermawan

Headline

Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target

Selasa, 10 Des 2024 - 22:01 WIT

error: Konten diproteksi !!