Kepala DLH Maluku Utara Akui Terlibat ‘Ngurus’ Izin Tambang Milik Muhaimin Syarif

Ternate, Maluku Utara – Kepala Dinas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara, Fachrudin Tukuboya mengaku telibat dalam pengurusan izin tambang milik Muhaimin. 

Hal ini terungkap dalam sidang pemeriksaan saksi di kasus dugaan suap proyek dan perizinan di Maluku Utara, yang digelar oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rabu (6/11/2024). 

BACA JUGA  Revisi Perda RTRW Ternate Menunggu Pembahasan di Kementerian

Dalam sidang itu, JPU KPK RI mencecar Fachrudin terkait sejak kapan dirinya menjadi kepala DLH dan perannya selaku Kadis dalam pengurusan izin tambang milik Muhaimin Syarif. 

“Saya jadi Kepala Dinas sejak tahun 2021, namun sebenarnya dari 2019 dengan masih Plt. Kemudian 2023 awal saya dipindahkan ke staf ahli lalu pada bulan Mei dipindahkan lagi ke kadis DLH sampai sekarang,” kata Fachruddin. 

BACA JUGA  Pj Gubernur Maluku Utara Beri Sinyal Evaluasi Pejabat
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah