Labuha, Maluku Utara – Dugaan pemotongan insentif pegawai pemungut pajak di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), direspon oleh Inspektorat.
Dugaan pemotongan tersebut berkaitan dengan insentif petugas pelayanan izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) triwulan II tahun 2024. Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan Haliyora.id, ada 33 pemungut pajak IMTA masuk dalam daftar petugas yang terkena pemotongan tersebut.
Kepala Inspektorat Halsel, Ilham Abubakar ketika diwawancarai wartawan Haliyora.id mengatakanm pihaknya sudah dilakukan rapat dengan Inspektur Pembantu, dan dalam waktu dekat akan dilakukan inspeksi ke Disnakertrans untuk memastikan dugaan tersebut betul atau tidak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sehari dua Inspektur Pembantu akan turun untuk melakukan pemeriksaan ke Disnakertrans mulai dari bawah hingga di atasnya,” ucap Ilham, Rabu (06/11/2024).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya