Dugaan Pemotongan Insentif di Disnakertrans Halsel, Kepala Inspektorat Tegas Bilang Begini

Labuha, Maluku Utara – Dugaan pemotongan insentif pegawai pemungut pajak di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), direspon oleh Inspektorat.

Dugaan pemotongan tersebut berkaitan dengan insentif petugas pelayanan izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) triwulan II tahun 2024. Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan Haliyora.id, ada 33 pemungut pajak IMTA masuk dalam daftar petugas yang terkena pemotongan tersebut. 

BACA JUGA  Dugaan Proyek Siluman, Kadis PUPR Disorot, Komisi III Wanti-wanti Bupati Taliabu

Kepala Inspektorat Halsel, Ilham Abubakar ketika diwawancarai wartawan Haliyora.id mengatakanm pihaknya sudah dilakukan rapat dengan Inspektur Pembantu, dan dalam waktu dekat akan dilakukan inspeksi ke Disnakertrans untuk memastikan dugaan tersebut betul atau tidak.

“Sehari dua Inspektur Pembantu akan turun untuk melakukan pemeriksaan ke Disnakertrans mulai dari bawah hingga di atasnya,” ucap Ilham, Rabu (06/11/2024).

BACA JUGA  Beredar Video Tim IMS-Adil Diduga Bagi-bagi Sembako di Patani, Apa Kata Bawaslu dan Timses?
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah