KPK Dinilai Terapkan Standar Ganda di Kasus Suap AGK Cs

- Editor

Senin, 4 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto mantan Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba saat jalani sidang dengan kasus suap di PN Tipikor Ternate beberapa waktu lalu. Dok. Haliyora.id

Foto mantan Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba saat jalani sidang dengan kasus suap di PN Tipikor Ternate beberapa waktu lalu. Dok. Haliyora.id

Selain tersandung kasus dugaan suap WIUP, Muhaimin Syarif juga dililit dengan kasus makelar proyek. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, yang juga mantan Kadis PUPR Malut di depan jaksa dan hakim mengatakan gegara proyek senilai puluhan miliar, dia dan Muhaimin sempat bersitegang. Proyek milik terdakwa ini diketahui berlokasi di Kabupaten Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu.

Gegara itu Saifuddin mengaku dirotasikan menjadi Kadispora dan jabatan Kadis PUPR karena menurutnya dua proyek milik MS yang berada di dua kabupaten tersebut adalah harga diri AGK, mantan gubernur. Meski begitu, kesaksian Saifuddin ini masih perlu ditelusuri lebih lanjut.

BACA JUGA  Kades Bobisingo Halut Diduga Halangi Penertiban Atribut Paslon

Lain Saifuddin, lain juga Idhar Sidi Umar, Kepala Dinas Kesehatan Maluku Utara. Idhar di sidang pekan lalu mengaku turut mengaku membantu Muhaimin mendapatkan proyek lanjutan RSU Sofifi. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senada juga diakui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya. Dirinya diperintahkan AGK membantu memuluskan pencairan dana proyek milik Muhaimin. 

Berbagai pengakuan para saksi yang notabenenya adalah pejabat strategis di Pemprov pada persidangan dengan terdakwa Muhaimin Syarif ini mendapat tanggapan praktisi hukum.

BACA JUGA  Renovasi Stadion Gelora Kie Raha Capai 70 Persen

Praktisi hukum Maluku Utara, Agus Salim R. Tampilang menilai banyak fakta yang telah dibeberkan dalam persidangan itu. Namun tinggal penyidik KPK saja yang jeli membongkar lebih jauh kasus yang menjerat mantan ketua DPD partai Gerindra Malut ini. 

“Saat ini dalam fakta persidangan terungkap perbuatan para saksi, tinggal bagaimana penyidik jeli melihat bahwa para saksi turut membantu pelaku perbuatan pidana,” kata Agus Salim R. Tampilang, Senin (04/10/2024). 

Berita Terkait

Bupati Halsel Optimis Masjid Raya Bisa Digunakan saat Idul Fitri Tahun Ini
Permintaan Daging Babi di Maluku Utara Meningkat, di 2024 Capai 238 Ton
BPBD Halsel Tahun Ini Fokus Penanganan Bencana
Pemprov Malut Usul 8 Ranperda Tahun Ini
Film Dokumenter ‘Menimbun Ternate’ Memantik Reaksi Mahasiswa Unkhair Ternate
Seleksi PPPK Tahap II, DPRD Halteng Minta Pemda Prioritaskan Tenaga Honorer 
Warga Rua Korban Bencana Protes Pembagian Huntap, Sebut Sebagian Korban Rusak Berak Tak Kebagian
Polres Ternate Kembangkan Kasus Polisi ‘Nyabu’
Berita ini 463 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 22:27 WIT

Bupati Halsel Optimis Masjid Raya Bisa Digunakan saat Idul Fitri Tahun Ini

Rabu, 22 Januari 2025 - 22:09 WIT

Permintaan Daging Babi di Maluku Utara Meningkat, di 2024 Capai 238 Ton

Rabu, 22 Januari 2025 - 22:04 WIT

BPBD Halsel Tahun Ini Fokus Penanganan Bencana

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:58 WIT

Pemprov Malut Usul 8 Ranperda Tahun Ini

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:02 WIT

Film Dokumenter ‘Menimbun Ternate’ Memantik Reaksi Mahasiswa Unkhair Ternate

Berita Terbaru

Kepala BPBD Halsel, Aswin Adam

Headline

BPBD Halsel Tahun Ini Fokus Penanganan Bencana

Rabu, 22 Jan 2025 - 22:04 WIT

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Utara Abubakar Abdullah

Headline

Pemprov Malut Usul 8 Ranperda Tahun Ini

Rabu, 22 Jan 2025 - 21:58 WIT

error: Konten diproteksi !!