Kebut Pembahasan APBD 2025, Komisi II DPRD Halteng Ingatkan Ini ke OPD

Di lain sisi, kata Lukman, apakah pengawasan yang dilakukan DPRD maksimal atau tidak, itu menjadi tanggung jawab bersama. “Tanggung jawab bersama dari teman-teman komisi II, secara khusus dan 20 anggota dapat secara kolektif,” sambungnya.

Terkait penganggaran lanjut Lukman, biasa pemerintah daerah tak menyajikan data yang sesungguhnya, misalnya setelah ditetapkan kadang-kadang anggaran tidak ada.” Contoh misalnya Dinas Pertanian. Dinas Pertanian itu rapat komisi lalu yang kita lihat itu anggarannya Rp 32 miliar lebih. Sementara kalau diestimasikan, ada kebutuhan untuk belanja atau untuk tunjangan pegawai. Tunjangan pegawai itu di situ ada ASN, ada PPPK, ada juga honorer, kemudian ada tunjangan perjalanan, ada tunjangan operasional,” sebutnya. 

BACA JUGA  Bertandang ke Mako Brimob Batalyon B di Lelilef, Wakapolda Tekankan Ini ke Anggota

Di Komisi II, menurut Lukman, lebih memprioritaskan, pada program pemberdayaan yang harus betul-betul menyentuh kepada masyarakat. Mengingat, tunjangan perjalanan dan tunjangan operasional yang kalau dibagikan maka program-program untuk pemberdayaan masyarakat hanya sedikit. Sementara, esensi pembangunan itu adalah pertumbuhan. 

“Pertumbuhan ukurannya di mana? ada di pertumbuhan ekonomi masyarakat. Nah, kalau program-program pemberdayaan itu anggarannya tidak sesuai dan tidak fokus, nah, yang pasti, kesejahteraan masyarakat di bidang pertanian, perikanan, Koperasi UMKM dan lain lain. Nah, ini akan tidak sukses,” bebernya.

BACA JUGA  Polemik Teluk Weda, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Halteng Desak Copot Kepala DLH
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah