Meski begitu, Lukman menegaskan sebagai bagian dari pemerintah daerah, Komisi II tetap mengawal apa yang disampaikan oleh OPD yang menjadi mitra komisi. “Sehingga bisa menjadi perhatian Pemerintah Daerah dalam hal melaksanakan dan mengaktualisasi kegiatan-kegiatan untuk pembangunan daerah, itu harapan kami,” akhirnya.
Adapun mitra kerja Komisi II DPRD Kabupaten Halmahera Tengah antara lain, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, kemudian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Ekbang, Badan Pendapatan Daerah, BPKAD, Inspektorat, dan Perusda. (RJ/Red1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!