Kemensos Salurkan Santunan untuk Korban Banjir Bandang di Rua Akhir Bulan Ini

Santunan ini merupakan respons atas permohonan bantuan yang diajukan oleh Pemerintah Kota Ternate melalui surat Nomor 400.9/135/2024 tertanggal 30 Agustus 2024, dimana Walikota Ternate meminta santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia serta korban luka berat akibat banjir bandang yang melanda Kelurahan Rua pada 25 Agustus 2024. 

Peristiwa tersebut ditetapkan sebagai bencana darurat oleh Walikota Ternate melalui Keputusan Nomor 205/III.6/KT/2024.

BACA JUGA  Pemda Morotai Tertibkan Pembangunan Rumah dan Pertokoan Warga Dekat Bibir Jalan

Kemensos melalui surat resmi juga meminta Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara untuk berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan kesiapan lokasi dan kelancaran pelaksanaan penyaluran bantuan pada hari yang telah ditetapkan.

Zen Kasim menegaskan, bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban para keluarga korban dan memberikan dukungan bagi proses pemulihan pasca bencana di wilayah tersebut. “Dengan adanya santunan ini, pemerintah menunjukkan komitmen kuat dalam penanganan bencana dan pemulihan kondisi sosial masyarakat yang terdampak,” ucapnya. (RS/Red1)

BACA JUGA  Terlibat Penipuan Tes CPNS, Oknum ASN Ternate Kena PDTH
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah